Penadigital.id - Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menipu orang tua nya dengan mengaku sebagai mahasiswa di Unika St. Paulus Ruteng selama empat tahun. Kebohongannya terungkap saat ia nekat menghadiri dan mengundang orangtuanya ke wisuda Unika Ruteng, Sabtu (11/11).
Ia nekat datang ke acara wisuda tersebut dengan
atribut toga seperti yang lainnya, tetapi tidak dizinkan masuk karena tidak ada
tanda pengenal dan akhirnya ia menunggu di luar gedung wisuda. Tidak lama
kemudian, orang tua dari peserta wisuda hadir dan heran nama anaknya saat acara
berlangsung tidak kunjung disebutkan.
Setelah itu, panitia pun mulai mengecek nama
perempuan tersebut di pangkalan data universitas dan PDDikti. Perempuan
tersebut memang pernah mendaftarkan dirinya sebagai mahasiswa pada tahun 2019,
namun ia tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri.
Maka dari itu, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor
I Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) merespon serta
merekomendasikan agar orang tua dapat mengontrol aktivitas mahasiswa di
perguruan tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) agar wali
mahasiswa bisa mendapatkan informasi mengenai data program studi, dosen, dan
mahasiswa, dari perguruan tinggi yang menjadi tempat mengemban ilmu bagi
mahasiswa.
“Orang tua bisa memanfaatkan PDDIKTI sebagai
media verifikasi secara administrasi mahasiswa sehingga orang tua tidak perlu
khawatir akan status mahasiswa di suatu Perguruan Tinggi,” pungkasnya.
PDDikti sendiri merupakan tempat terhimpunnya
data-data dari penyelenggara pendidikan tinggi yang sudah terdaftar secara
nasional. Situs yang dikelola oleh Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini mempresentasikan
status perguruan tinggi, mulai dari Program Studi hingga mahasiswa.
Anisia Kumala melanjutkan, selain untuk
mengontrol mahasiswa, PDDIKTI juga berfungsi sebagai verifikasi penyaluran
beasiswa, verifikasi kegiatan perguruan tinggi, khususnya di bidang pengabdian
dan penelitian. PDDIKTI juga menjadi salah satu syarat suatu Perguruan Tinggi
dalam mengikuti program Kampus Merdeka (MBKM).
Masyarakat dapat mengecek status mahasiswa
melalui tautan PDDIKTI di bawah ini:
0 comments