Penadigital.id - Hasil kelulusan uji kompetensi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan I meningkat pesat dari tahun sebelumnya. Ada 14.143 jumlah peserta yang dinyatakan lulus. Sedangkan, 2.590 lainnya tidak lulus.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan bahwa hasil uji kompetensi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) dalam Jabatan bagi guru binaan Kementerian Agama angkatan I Tahun 2023 dapat dilihat pada Website atau laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi.
“Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus, mereka mendapatkan sertifikat pendidik yang diberikan oleh perguruan tingginya masing-masing. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum lulus mereka dapat mengikuti ujian periode selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan," ungkap dia.
Ali Ramdhani Mengatakan, bahwa nilai rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%.
"Selain itu, rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%,” tuturnya.
Menurut pria yang dikenal sebagai Kang Dhani ini, dalam capaian tersebut tentunya tak lepas dari perjuangan dan usaha Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam mendampingi dan membimbing guru selama pembelajaran PPG hingga dinyatakan lulus.
UKMPPG merupakan penilaian pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi mahasiswa setelah menjalani program PPG. Selain itu, UKMPPG ini juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar peserta didik madrasah/sekolah memperoleh pendidikan terbaik dari para guru yang berkompeten dan berkualitas.
"Guru profesional adalah pendidik yang memiliki penjiwaan yang kuat terhadap profesinya, mempunyai pengetahuan yang mendalam pada bidang keilmuannya, menguasai keterampilan dalam mendidik, dan berperilaku baik sebagai teladan atau contoh bagi peserta didiknya. Salah satu usaha untuk pembentukan guru yang berkompeten dan profesional dilakukan melalui penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG)," jelasnya.
"Tentunya kita sebagai pendidik patut berbangga atas terlaksananya capaian kelulusan UKMPPG tahun ini yang meningkat cukup pesat dibandingkan tahun sebelumnya, harapannya tingkat kelulusan yang baik ini dapat dipertahankan di periode-periode selanjutnya," lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Di lain pihak, Apresiasi juga disampaikan oleh Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, yaitu Ahmad Zainul Hamdi atas capaian LPTK terkait hasil kelulusan UKMPPG Angkatan I Tahun 2023. Menurutnya, LPTK yang capaian kelulusannya naik turun di setiap periode merupakan hal biasa. Hal yang menjadi catatan adalah LPTK yang selalu konsisten mendapatkan tingkat kelulusan yang rendah.
"Kami selaku Ketua Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama beserta tim akan senantiasa terus menerus untuk melakukan evaluasi terhadap hasil lulusan PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh masing-masing LPTK, hal ini dalam rangka proses penjaminan mutu terhadap pelaksanaan PPG itu sendiri," ujar pria yang di kenal sebagai Ahmad Inung ini.
Sementara itu, Ahmad Inung mengatakan bahwa secara keseluruhan dalam menilai penyelenggaraan program PPG Jabatan Angkatan I Tahun 2023 ini berjalan dengan sangat baik dan memperoleh hasil membanggakan. Penetapan hasil kelulusan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan saintifik. Selain itu, dalam menilai penyelenggaraan program PPG ini juga didukung beberapa kebijakan strategis.
"Ini sebagai wujud dukungan pemerintah yang sangat menghargai guru sebagai profesi yang mulia," tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi mengajak seluruh LPTK penyelenggara PPG Angkatan I Tahun 2023 untuk menindaklanjuti hasil kelulusan ini secara terstruktur, tersusun dan sistematis, mulai dari menerbitkan sertifikat pendidik sekaligus mendistribusikannya kepada guru yang berhak menyandang status sebagai guru profesional.
"Termasuk pelaksanaan yudisium dan penyampaian laporan pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas dia.
Oleh karena itu, Panitia nasional akan mengagendakan koordinasi nasional paska program PPG Angkatan I ini dengan melibatkan seluruh LPTK penyelenggara ataupun unit kerja terkait, baik secara internal maupun eksternal dalam rangka mengevaluasi dan konsolidasi untuk terus memperkuat sistem layanan program PPG di Kementerian Agama," tutupnya.
(Ananda DA/Dyl)
0 comments