Penadigital.id - Lembaga Pegembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof DR. HAMKA (Uhamka) melalui Surat Edaran Direktur Jendral Sumber Daya Manusia Kemdikbudristekdikti Nomor : l955/E4/KK.01.01/2021 menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) batch 7 tahun 2023 secara secara hybrid training yakni melalui tatap muka di kelas, zoom meeting, dan Learning Management System (LMS) Online Learning Uhamka (OLU) yang diselenggarakan pada tanggal 4-9 September 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka, Tri Wintolo Apoko selaku Ketua LP3 Uhamka, Prof Toni Toharudin selaku Kepala LLDIKTI Wilayah 3, dan para instruktur PEKERTI.
Prof Toni Toharudin dalam sambutannya menuturkan bahwa ia sangat bangga terhadap Uhamka atas kegiatan pekerti ini. Ia juge menyampaikan, bahawa Universitas atau perguruan tinggi sangat berpengaruh terhadap kemajuan sumber daya manusia yang unggul, oleh karena itu perguruan tinggi harus menyiapkan dosen atas tantangan tersebut, oleh karena itu PEKERTI ini diharapkan para dosen dapat belajar dalam pengajaran lebih baik.
“Selanjutnya, saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah telah mengaplikasikan MBKM di tingkat perguruan tinggi, terakhir pada episode ke-26 Mendikbudristek meluncurkan kebijakan baru mengenai akreditasi di perguruan tinggi. Maka sehubungan dengan berbagai hal tersbeut, kampus ialah awal dari sebuah beradaban dunia,” tutur Prof Toni.
Di, lain pihak, Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menginformasikan bahwa peserta pada PEKERTI batch 7 ini diikuti oleh peserta sebanyak 164 dosen yang terdiri dari 86 dosen wilayah LLDIKTI3 DKI Jakarta dan 78 dosen di luar wilayah LLDIKTI 3 seperti dari Makassar, Kalimantan Timur, Palembang, Lampung, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Tasikmalaya, dan wilayah lainnya.
“Saya ingin seluruh peserta bersemangat dalam kegiatan pekerti ini yang dilaksanakan selama 6 Hari, dan dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajarannya,” ujar Prof Gunawan.
Di akhir, Tri Wintolo Apoko selaku Ketua LP3 Uhamka menyampaikan, Tata Tertib peserta PEKERTI dan kriteria kelulusan yang mencakup kehadiran 100%, ketuntasan tugas 100%, nilai postes, dan nilai praktik mengajar. Pelatihan ini dikatakan lebih lanjut senantiasa dimonitoring oleh LLDIKTI wilayah 3 dan Direktorat Jenderal Sumber Daya, Ditjen Dikti serta dievaluasi setiap tahunnya.
“Saya berharap, kegiatan ini berjalan dengan baik dan seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta lulus memproleh sertifikat,” ungkap Tri.
0 comments