Penadigital.id - Maryam Latarisa saat ini tengah menjadi perbincangan warganet. Guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 15 Maluku Tengah dirundung oleh siswanya. Perbuatan yang dilakukan oleh siswa seperti mengambil kunci motor Maryam hingga disoraki oleh para siswa. Kejadian ini diduga didukung atas tidak diterimanya para siswa atas kebijakan kepala sekolah yang menunjuk Maryam sebagai Wakasek SMA Negeri 15 Maluku Tengah.
Hal ini tentu sangat disayangkan terjadi. Banyaknya masyarakat berpendapat penyelesaian yang dilakukan harusnya bisa lebih baik secara demokratis, dibandingkan melakukan perundungan terhadap gurunya.
Eka Heriyani Dosen Prodi. Bimbingan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka sekaligus seorang Konselor menjelaskan peristiwa yang terjadi di Maluku tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Stakeholder pendidikan dalam pentingnya menanamkan pendidikan karakter pada peserta didik. Saat ini dunia dihadapkan dengan kemajuan zaman yang terjadi di berbagai aspek, mulai dari pendidikan hingga IPTEK. Kemajuan ini pun harus dihadapi dengan pengembangan nilai karakter dan akhlak yang baik, agar semuanya selaras dengan kemajuan yang terjadi saat ini.
"Saya kira kejadian yang terjadi di Maluku ini merupakan salah satu contoh cacatnya sistem pendidikan di Indonesia. Kita sebagai Stakeholder perlu menanamkan lebih apa itu pendidikan karakter dan moral kepada anak-anak kita, agar memiliki moral dan etika sebagaimana seharusnya seorang peserta didik. Anak-anak kita merupakan penerus bangsa yang memiliki tanggung jawab dalam menciptakan Indonesia yang aman dan harmoni," pungkasnya.
Tujuan pendidikan berdasarkan UU No 20 Tahun 2003, untuk membentuk generasi muda agar menjadi sosok yang beriman kepada Tuhan YME, memiliki akhlak mulia, sehat, kreatif, berilmu, dan menjadi rakyat yang bertanggung jawab. Kejadian di Maluku berbanding terbalik dengan tujuan pendidikan yang ada, dan mirisnya hal ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter dan nilai tersebut.
“Maka dari itu, saya harap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran dan evaluasi untuk kita semua sebagai pihak yang berkecimpung dalam dunia pendidikan secara langsung untuk dapat saling membantu dan mendorong terbentuknya lingkungan pendidikan yang berilmu dan berakhlak,” lanjutnya.
Eka mengungkapkan bahwa aksi perundungan memberikan dampak negatif pada korban. Dampak negatif tersebut akan mempengaruhi dari psikis maupun fisik korban seperti penurunan kesehatan, depresi, trauma bahkan melakukan bunuh diri.
Hal ini tentunya memerlukan perlindungan dari berbagai ahli yang dapat membantu kestabilan psikis korban. Ia pun menekankan peran pihak sekolah dalam mengatasi kasus bullying di lingkungan sekolah, terutama peran Guru Bimbingan Konseling (BK) sebagai centre of point dalam memberikan penanaman nilai karakter dalam memberikan pelayangan di bidang bimbingan dan konseling.
“Guru BK dapat membantu korban dalam memberikan layanan kepada korban agar korban memiliki wadah dalam permasalahan yang sedang dihadapi sehingga korban tetap merasakan perlindungan dan dapat mengembangkan potensi dirinya tanpa merasa dikucilkan,”ujarnya.
Melalui permasalahan perundungan yang terjadi di Maluku diharapkan menjadi pembelajaran serta evaluasi dari seluruh aspek pendidikan di sekolah. Dan kedepannya, tidak terjadi hal-hal yang merugikan pihak satu sama lainnya.
0 comments