Penadigital.id - Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan peresmian perubahan Nama Fakultas Teknik (FT) menjadi Fakultas Teknologi Industri dan Informatika (FTII) di Kampus F Uhamka Jl. Tanah Merdeka No.6 Kampung Rambutan serta disiarkan secara daring melalui zoom meeting, perubahan nama berdasarkan SK Rektor Nomor 828/A.01.02/2022, Jumat (14/10).
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka, Prof Abd Rahman A Ghani selaku Warek I Uhamka, Zamah Sari selaku Warek II Uhamka, Lelly Qodariah selaku Warek III Uhamka, Bunyamin selaku Warek IV Uhamka, Dan Mugisidi selaku Dekan FT Uhamka, Rifky selaku Wadek I FT Uhamka, Oktarina Heriyani selaku Wadek II FT Uhamka, Moh. Yusuf Djeli selaku Wadek III FT Uhamka, Arif Hamzah selaku Wadek IV FT Uhamka, para Kaprodi di lingkungan FT Uhamka, serta segenap Stakeholder di lingkungan Uhamka.
Dan Musgidi selaku Dekan FT Uhamka mengungkapkan, Fakultas Teknik Uhamka merupakan fakultas dengan rumpun ilmu terapan yang dapat digunakan di berbagai industri. Saat ini perkembangan teknologi dan industri menggerakkan berbagai institusi pendidikan untuk mengembangkan peluang dan potensinya. Maka, Perubahan nama fakultas diperlukan untuk memberi wadah bagi pengembangan program studi yang tidak dapat diwadahi di dalam Fakultas Teknik. Perubahan ini akan membawa FT Uhamka untuk menciptakan program studi yang berkembang mengikuti teknologi di berbagai industri.
“Fakultas ini harus terus berkembang. Saat ini perkembangan teknologi industri menggerakkan institusi pendidikan untuk meningkatkan kinerjanya, maka perubahan ini penting untuk dilakukan agar dapat memberikan wadah untuk pengembangan program studi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi di berbagai industri,”ujarnya.
Prof Gunawan Suryoputro selaku Rektor Uhamka menyampaikan bahwa Fakultas Teknik Uhamka perlu meningkatkan wadah atau media untuk mengayomi kebutuhan perkembangan ilmu-ilmu sains terapan yang berkaitan dengan teknologi dan informasi. Hal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan perubahan nama Fakultas Teknik Uhamka.
“FT Uhamka perlu untuk meningkatkan mutunya dengan membuat wadah baru untuk mengatasi kebutuhan perkembangan ilmu sains terapan, dalam hal ini adalah ilmu teknologi dan informasi. Maka perubahan nama ini merupakan tindakan yang tepat dilakukan oleh FT Uhamka,” tuturnya.
Selain itu, Prof Gunawan juga berpesan bahwa pergantian nama fakultas ini mewajibkan fakultas untuk membentuk prodi baru yang relevan dengan fakultas. Pengajuan prodi ini mengharuskan fakultas untuk melakukan tiga kriteria asesmen, diantaranya adalah tingkat kebutuhan prodi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, dan kurikulum yang yang berkompetensi.
“Perubahan ini tentunya mendorong FT Uhamka untuk membentuk prodi baru dengan mempertimbangkan tiga asesmen, yaitu tingkat kebutuhan prodi, kesiapan SDM di setiap prodi, dan kurikulum yang berkompetensi,” ucapnya.
0 comments