BLANTERORBITv102

    Pencegahan Korupsi Sejak ini Pemerintah Membentuk Program Pendidikan Antikorupsi

    Rabu, 28 September 2022



    Penadigital.idPendidikan Antikorupsi (PAK) adalah sebuah gerakan budaya dalam menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini. Hal ini merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi, keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang agar dapat mengembangkan sikap menolak secara tegas setiap bentuk korupsi.


    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan bahwa pendidikan antikorupsi sangat penting dikenalkan sejak dini, karena bermanfaat membentuk karakter anak menjadi jujur.


    "Alhamdulillah pendidikan antikorupsi di kota ini sudah dijalankan oleh salah satu SMP yang menjadi percontohannya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Eka Afriana.


    Dalam instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk sikap dan perilaku anak sejak dini yang anti terhadap korupsi, terkait hal itu pihaknya telah membuat buku tentang pendidikan antikorupsi.



    "Dengan adanya buku ini bisa bermanfaat ke depannya bagi sikap dan perilaku anak-anak, karena mereka sudah tahu sehingga dapat mencegah korupsi," kata dia lagi.



    ”Di dalam buku pendidikan antikorupsi tersebut, anak-anak tidak hanya diberikan informasi tentang korupsi, akan tetapi mereka juga diajarkan kejujuran dan lain sebagainya.” lanjutnya



    "Tentunya ke depan semua jenjang sekolah yang ada di Bandarlampung bisa memasukkan kurikulum pendidikan antikorupsi, sehingga anak-anak didik ini memiliki karakter baik dan jujur," kata dia.


    Aida Ratna Zulaiha sebagai Direktur Jejaring Pendidikan pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, saat membekali tenaga pendidik di kota ini, mengatakan bahwa nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, bahkan dalam keluarga. 



    "Menanamkan nilai-nilai antikorupsi di pendidikan formal dimulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, bahkan sampai bekerja merupakan upaya mencegah tindakan koruptif ke depannya," kata dia.



    Menurutnya, satuan pendidikan tidak hanya bertugas menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang antikorupsi. Namun sektor pendidikan juga harus berintegritas, hal tersebut yang nantinya akan berdampak pada lahirnya inovasi dan kolaborasi terkait pelaksanaan pendidikan antikorupsi.



    ”Untuk mendapatkan dampaknya maka ada tiga program besar yang akan dilakukan, yakni memastikan pendidikan antikorupsi berintegrasi lewat kurikulum sekolah.” ujarnya



    Dalam membangun integritas dalam satuan pendidikan, termasuk pendidikan secara umum. Dimana sasarannya adalah satuan pendidikan, pengampu kebijakan, dan personel di sekitarnya.



    "Terakhir, kolaborasi dan inovasi yang diciptakan oleh jejaring pendidikan. Program-program ini akan menghasilkan lulusan yang antikorupsi dan sistem pendidikan berintegritas,” lanjutnya.

    DYL_RPH


    Author

    ADMIN DYL