Penadigital.id - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan respon pemerintah terhadap pandangan DPR atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Pemerintah menyalurkan dana pendidikan sebanyak 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahun. Oleh sebab itu, naik turunnya dana pendidikan ini bergantung pada APBN yang telah ditetapkan.
Menkeu mengungkapkan bahwa nilai APBN selalu berubah di setiap tahun. Bahkan di pertengahan tahun pun dapat berubah sebab ada APBNP. Besaran anggaran pendidikan pastinya bergantung pada naik turunnya APBN.
Kenaikan atau penurunan APBN tahun ini bakal mempengaruhi distribusi anggaran bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Oleh karena itu, anggaran pendidikan ini mengalami kenaikan berkali-kali, tidak hanya tahun ini melainkan sejak 2007. Harga minyak ini yang melonjak dan arus membuat anggaran pendidikan berfluktuasi," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Merdeka Belajar 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Jakarta.
Anggaran pendidikan yang naik turun ini membuat pemerintah mencetuskan dana abadi pendidikan. Tujuannya untuk mengalokasikan tambahan dana dari kenaikan APBN pada instrumen baru tersebut.
Mengingat tambahan anggaran akibat perubahan APBN sifatnya tidak pasti dan agar penggunaannya lebih efektif serta efisien. Ia khawatir tambahan anggaran yang didistribusikan tidak dimanfaatkan secara maksimal.
"Makanya kita buat dana abadi. Jika anggaran naik selama enam bulan terakhir maka dapat disimpan di dana abadi. Dengan adanya tambahan anggaran 30 triliun rupiah ini malah jadi tidak kerja dan banyak belanjanya karena tidak berekspektasi dan tidak ready (dapat tambahan anggaran)," pungkasnya.
(ADP)
0 comments