Alhudri menuturkan, melalui Pemerintah pusat, Dinas Pendidikansaat ini sedang meningkatkan dan mengutamakan program Pendidikan anti korupsi. Dikarenakan pelatihan tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi para peserta di kegiatan ini.
Alhudri menegaskan bahwa korupsi harus menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Hal yang dapat dilakukan adalah memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru.
“Maka, seorang guru bukan hanya wajib mendalami dan memahami dengan baik terkait nilai-nilai integritas, tetapi juga perlu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Agar para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi,” katanya.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kegiatan khusus dalam mendesain suatu produk berbentuk dokumen modul. Dokumen yang berisi pedoman untuk program pendidikan kritis guru sebagai penggerak antikorupsi yang akan dijadikan acuan dalam ranah yang lebih terarah di pendidikan guru antikorupsi di Aceh.
“Harapan saya modul ini akan menjadi acuan guru sebagai pengerak anti korupsi di Aceh dan mensosialisasikannya dalam kegiatan pembelajaran di ruang kelas sekolah-sekolah kita,” tambah Alhudri.
DYL
0 comments